Ragam Karir

Ojol dan Freelance Makin Menjamur,Tanda Ekonomi Indonesia Lagi Nggak Baik-Baik Saja?

Super Admin
12 Jan 2026
Ojol dan Freelance Makin Menjamur,Tanda Ekonomi Indonesia Lagi Nggak Baik-Baik Saja?

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah pekerja informal di Indonesia telah menembus angka 86,55 juta orang. Artinya, lebih dari separuh angkatan kerja kita menggantungkan hidup di sektor yang tidak terikat kontrak resmi.


Mengapa hal ini terjadi dan apa dampaknya bagi masa depan kita? Mari kita bedah faktanya.

Apa Itu Sektor Informal dan Mengapa Begitu Masif?

Sederhananya, pekerja informal adalah mereka yang bekerja tanpa ikatan kontrak hukum yang kuat, seperti pedagang pasar, driver ojol, pemilik warung, hingga para freelancer. Sebaliknya, pekerja formal adalah mereka yang punya status karyawan tetap dengan gaji teratur dan jaminan sosial (BPJS) yang ditanggung perusahaan.

Ada tiga faktor utama yang mendorong ledakan sektor informal ini:

  1. Badai PHK yang Belum Usai

    Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, angka PHK naik signifikan. Banyak korban PHK yang terpaksa banting stir menjadi mitra ojol atau membuka usaha kecil demi menyambung hidup.

  2. Investasi yang Tidak Menyerap Manusia

    Meskipun investasi triliunan masuk ke Indonesia, sayangnya lebih banyak mengalir ke industri padat modal (mesin) daripada padat karya (manusia). Akibatnya, lowongan kerja formal semakin sempit.

  3. Ekonomi Digital (Gig Economy)

    Platform aplikasi memudahkan siapa saja untuk bekerja tanpa proses rekrutmen yang rumit. Namun, kemudahan ini seringkali menjadi jalan pintas karena minimnya pilihan pekerjaan tetap.

Sisi Gelap di Balik Kebebasan Bekerja

Banyak orang merasa nyaman menjadi pekerja informal karena waktu yang fleksibel. Namun, ada risiko besar yang mengintai yaitu minimnya perlindungan hukum. Pekerja informal umumnya tidak mendapatkan:

  • Jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus tahunan.
  • Cuti berbayar dan uang pesangon saat berhenti bekerja.


Data menunjukkan bahwa dari 40 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baru sekitar 9,2 juta pekerja informal yang terproteksi. Ini artinya, puluhan juta orang lainnya bekerja tanpa jaring pengaman sosial jika terjadi kecelakaan atau sakit.

Bahaya "Lingkaran Setan" bagi Ekonomi Indonesia

Meningkatnya jumlah pekerja informal secara masif bisa menciptakan lingkaran setan bagi ekonomi nasional:

  • Daya Beli Menurun
    Penghasilan yang tidak pasti membuat masyarakat menahan belanja.

  • Pajak Berkurang
    Negara kehilangan potensi pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPH) karena sektor informal sulit terdata.

  • Jebakan Kelas Menengah
    Kita berisiko terjebak dalam Middle Income Trap, di mana masyarakat bekerja keras namun kesejahteraannya tidak pernah benar-benar naik.


Belajar dari Negara Lain

Indonesia sebenarnya bisa mencontoh negara seperti Spanyol, yang sudah mengakui pengemudi aplikasi sebagai karyawan formal agar mereka mendapatkan hak cuti dan jaminan sosial. Atau Singapura, yang menerapkan skema kenaikan gaji sistematis bagi pekerja di sektor jasa.

Fenomena menjamurnya ojol dan sektor informal adalah pengingat bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi prematur. Meski sektor ini menjadi penyelamat sementara dari pengangguran, pemerintah perlu segera menghadirkan regulasi yang melindungi mereka dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal yang berkualitas.

Bagaimana pendapatmu? Apakah kamu salah satu pejuang di sektor informal atau sedang berjuang mencari kerja formal?