Banyak PHK, Ojol dan Freelance Menjamur: Inikah Wajah Baru Tenaga Kerja Indonesia?

Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tercatat ada sekitar 86,55 juta orang atau hampir 60% pekerja di Indonesia
menggantungkan hidup di sektor informal. Angka ini terus meningkat dalam lima
tahun terakhir, memicu pertanyaan besar, Apa yang sebenarnya terjadi dengan
lapangan kerja kita?
Apa Itu Pekerja Informal?
Secara
sederhana, pekerja informal adalah mereka yang bekerja tanpa ikatan kontrak
resmi dan tidak terikat aturan ketenagakerjaan layaknya karyawan kantoran.
Kelompok ini mencakup wirausaha mandiri, pekerja bebas (freelancer), pengemudi
ojol, hingga pekerja keluarga yang tidak dibayar. Perbedaan utamanya terletak
pada ketiadaan gaji tetap, jaminan perlindungan sosial (seperti BPJS
Ketenagakerjaan yang ditanggung perusahaan), dan hak-hak seperti cuti atau
pesangon.
Mengapa Sektor Informal Semakin Padat?
Ada beberapa
faktor kunci yang mendorong masyarakat beralih ke sektor ini:
- Gelombang PHK dan Sempitnya
Loker Formal
Lonjakan kasus PHK dalam tiga tahun terakhir memaksa banyak orang mencari penghasilan alternatif. Sayangnya, investasi yang masuk ke Indonesia saat ini lebih banyak terserap ke industri padat modal ketimbang padat karya, sehingga lowongan kerja formal menjadi sangat terbatas. - Ekonomi Gig (Gig Economy)
Kemunculan platform digital memudahkan siapa saja untuk bekerja hanya lewat aplikasi. Menjadi mitra pengemudi atau kurir sering kali menjadi "jalan pintas" untuk bertahan hidup tanpa proses rekrutmen yang panjang. - Tingkat Pendidikan
Mayoritas angkatan kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar ke bawah, yang membatasi akses mereka untuk masuk ke perusahaan formal dengan persyaratan ketat.
Dampak Bagi Pekerja dan Negara
Meski sektor
informal membantu menekan angka pengangguran secara jangka pendek, tren ini
menyimpan risiko jangka panjang yang serius:
- Kerentanan Sosial
Hanya sekitar 9% hingga 23% pekerja informal yang memiliki perlindungan jaminan sosial. Tanpa tabungan hari tua dan asuransi kecelakaan kerja, mereka sangat rentan jatuh ke jurang kemiskinan jika terjadi musibah.- Ancaman bagi Ekonomi Negara
Pekerja informal umumnya tidak tercatat dalam sistem perpajakan (PPh). Jika mayoritas penduduk bekerja di sektor ini, penerimaan negara dari pajak akan lesu, sementara beban sosial yang harus ditanggung pemerintah justru meningkat.
- Ancaman bagi Ekonomi Negara
- Jebakan Kelas Menengah (Middle
Income Trap)
Produktivitas yang rendah di sektor informal dapat menghambat ambisi Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi. Banyak lulusan sarjana yang akhirnya bekerja tidak sesuai kompetensi demi menyambung hidup.
Belajar dari Negara Lain
Indonesia
bisa melirik negara seperti Spanyol, yang mulai mengakui pengemudi
aplikasi sebagai pekerja formal agar mereka mendapatkan hak cuti dan jaminan
sosial. Atau Singapura dengan Progressive Wage Model (PWM) yang
mengatur kenaikan gaji berdasarkan peningkatan keterampilan pekerja.
Meningkatnya jumlah pekerja informal adalah alarm bagi pemerintah dan dunia usaha untuk segera menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Tanpa intervensi kebijakan dan penguatan jaminan sosial bagi para pekerja mandiri, bonus demografi yang kita miliki justru berisiko menjadi beban di masa depan.
Kubu